Desa Sidorejo kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal mendapat penghargaan Status Desa Mandiri Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022.
Penyematan lencana dan penyerahan piagam penghargaan akan dilaksanakan pada hari Senin, 9 Januari 2023 di Alun-alun Kendal oleh Bupati Kendal.
Status Desa Mandiri merupakan motivasi tersendiri bagi Pemerintah Desa Sidorejo untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelbagai program yang telah di tuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023. (sekdes-Masmur)
Dipost : 05 Januari 2023 | Dilihat : 462
Share :